Kegiatan Sosialisasi Pembentukan UPTD Pengelolaan RUSUNAWA

KabupatenTangerang,infoharianonline.com - Dalam rangka mempersiapkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) untuk Pengelolaan Rumah Susun Sewa Sederhana (RUSUNAWA), Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang telah melaksanakan kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh seluruh staf Sekretariat dan Bidang Perumahan DPPP Kabupaten Tangerang. Kamis,( 28/11/2024)


Acara ini menghadirkan tiga narasumber ahli:

Dr. Akhmad Farhan, S.Sos, MM – Kepala Bidang Prasarana Wilayah BAPPEDA,Marine Prima Novita, S.Si, MM – Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah,Nur Jihan, S.H., M.H. – Ahli Muda Bagian Hukum


Kabupaten Tangerang memiliki visi besar untuk menyediakan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pembangunan RUSUNAWA. Langkah ini sejalan dengan Peraturan Bupati Tangerang No. 116 Tahun 2021 tentang Dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tangerang 2021-2041.


Pada tahun 2024, studi kelayakan telah dilaksanakan untuk pembangunan RUSUNAWA di Kecamatan Panongan dan Cisoka yang akan bekerja sama dengan Balai Perumahan Jawa I Kementerian PUPR. Oleh karena itu, diperlukan pembentukan UPTD Pengelolaan RUSUNAWA untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan yang optimal.


Tujuan Sosialisasi Memberikan pemahaman terkait struktur organisasi, tugas, dan fungsi UPTD Serta Meningkatkan kompetensi SDM untuk pengelolaan dan pemeliharaan RUSUNAWA dan menjamin pembentukan kelembagaan sesuai regulasi.


Narasumber memberikan arahan strategis dan pedoman teknis terkait pembentukan UPTD, pengelolaan RUSUNAWA, serta regulasi yang melandasinya.


Kegiatan ini menjadi langkah awal menuju pengelolaan RUSUNAWA yang profesional, efektif, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang.


"Menuju Pengelolaan Rusunawa yang Efektif dan Profesional"

Posting Komentar

infoharianonline@gmail.com

Lebih baru Lebih lama