KabupatenTangerang,infoharianonline.com - Anggota DPRD Provinsi Banten, Syarifudin Bin H.Salwani dari Fraksi PKB Periode 2024 - 2029 Dapil Banten 5 (Kabupaten Tangerang B) mengadakan acara silaturahmi dan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) yang berlangsung di Yayasan Arrahman Sepatan Kampung Kosambi RT 002 RW 002 Desa Pisangan Jaya Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang Kamis (19/12/2024)
Acara ini dihadiri oleh berbagai peserta yang terdiri dari Anggota DPRD Provinsi Banten, Syarifudin Bin H.Salwani dari Fraksi PKB, Pengurus Koorcam JSS Dapil 3 dan 4,Pengurus Ranting Kecamatan,Ketua PAC Ketua RW dan RT, tokoh masyarakat,tokoh agama, serta perwakilan relawan dan simpatisan PKB dari berbagai daerah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Sosper Provinsi Banten yang diselenggarakan oleh Anggota DPRD Provinsi Banten, Syarifudin Bin H.Salwani dari Fraksi PKB,Acara ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi serta mempererat hubungan antara anggota DPRD Banten dengan masyarakat dapil 5 (Kabupaten Tangerang B)
Masyarakat yang hadir menunjukkan antusiasme dan keseriusan yang tinggi dalam mengikuti acara sosper ini.selain sosialisasi momen ini jadi ajang tali silaturahmi kepada simpatisannya yang sudah mendukungnya pada saat pileg.
Dalam kesempatan tersebut,Syarifudin Bin H.Salwani, menyampaikan bahwa DPRD Provinsi Banten saat ini tengah mengkaji beberapa peraturan daerah yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Beliau juga menekankan pentingnya kerjasama dan saling membantu antara anggota DPRD dan masyarakat dalam upaya memajukan daerah dan membangun komunikasi yang baik.
Diharapkan acara silaturahmi dan sosialisasi peraturan daerah ini dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat dan memperkuat sinergi antara wakil rakyat dan konstituennya.