KabupatenTangerang,infoharianonline.com - Desa Kayu Bongkok Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, sukses dalam melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Kayu ini dibuka secara resmi oleh Kepala Desa H.Hamdani Jumat (13/12/2024)
Musdes yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, seperti Kepala Desa Kayu Bongkok berserta aparatur desa, Perwakilan Kecamatan Sepatan, Ketua BPD dan anggotanya, Babinsa, Pendamping Lokal Desa, Pendamping Kecamatan, Kepala Dusun,Ketua RT / RW, Karang Taruna,serta tokoh masyarakat dan agama, bertujuan untuk membahas dan menyepakati Rancangan Kerja Pemerintah Desa Kayu Bongkok (RKPDes) Tahun 2025.
Dalam Musdes Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RPKPDes) Tahun 2025 H.hamdani Kepala Desa Kayu Bongkok menyampaikan secara detail mengenai rancangan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025. Usulan-usulan dari masyarakat pun turut menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RKPDes ini.
Lanjut H.Hamdani menjelaskan “Musdes ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan transparan. Dengan adanya RKPDes ini, diharapkan pembangunan desa dapat lebih terarah dan tepat sasaran.”jelas Kades H.Hamdani kepada awak media Jumat (13/12/2024)
Sedangkan Ketua BPD Desa Kayu Bongkok berharap dengan adanya RKPDes Tahun 2025, Desa Desa Kayu Bongkok dapat semakin maju dan sejahtera. Partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan cita-cita bersama dalam membangun desa yang lebih baik.
Pada kesempatan yang sama perwakilan dari Kecamatan Sepatan yang saat itu hadir dalam acara musyawarah Desa Penetapan RKPDes Tahun 2025 Desa Kayu Bongkok, yang diwakili oleh Staff Binwas menyampaikan apa yang direncanakan pemerintah Desa Kayu Bongkok ditahun depan, baik itu pengerjaan fisik maupun non fisik supaya benar-benar di jalankan dengan baik agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
"Saya minta kerja sama dan dukungan dari masyarakat untuk pembangunan yang direncanakan Pemerintah Desa Kayu Bongkok karena sudah dituangkan dalam Musyawarah Desa Tahun 2025," kata Musta, Binwas Kecamatan Sepatan
Sementara itu, Awaludin Pendamping Desa Mengatakan Pelakasanaan Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan RKP-Desa mengacu pada Permendagri nomor 114 Tahun 2014 tentang pembangunan desa, dan permendesa PDTT nomor 16 Thun 2019 tentang musyawarah desa.
Musyawarah Desa RKP-Desa ini bertujuan menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok - pokok kebijakan arah pembangunan Desa Kayu Bongkok Kecamatan Sepatan untuk tahun anggaran 2025 yang akan datang.
Acara Musyawarah Desa dalam Penetapan RKPDes Tahun 2025 yang digelar oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Kayu Bongkok Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan harapan.
"Diharapkan dengan tersusunnya RKP-Desa tahun anggaran 2025 yang matang ini, pembangunan Desa Kayu Bongkok dapat berjalan dengan efektif dan efisien, serta membawa kemajuan bagi desa dan segenap masyarakatnya".(Red)