KabupatenTangerang,infoharianonline.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Melalui UPTD Pengelolaan Sampah Wilayah IX Sepatan, Kabupaten Tangerang Melaksanakan pengangkutan residu sampah yang berada di Kampung Bendungan RT 003 RW 008 Desa Pisangan Jaya Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang, Jumat (21/12/2024)
Terpantau dilokasi Dinas Lingkungan Hidup Melalui UPTD pengelola sampah wilayah IX Sepatan,tersebut menggunakan alat berat dan 80 armada yang disediakan untuk dapat mengupayakan agar pekerjaan menjadi maksimal, dan mengalokasikan sampah berupa residu yang sudah diolah tersebut di buang ke TPA Jati Waringin.
Pada kesempatan tersebut pihak UPTD pengelola sampah wilayah IX berharap agar pengelola sampah sadar akan lingkungan, taat kepada aturan yang telah ditetapkan, dan melakukan kewajiban rutinitasnya dijalankan secara baik, seperti pembuangan residu ke TPA, agar tidak terjadi penumpukan sampah yang akan mengakibatkan pencemaran lingkungan dan merugikan sekitarnya.
Sementara itu, Bule Neman pengelola sampah menjelaskan dengan dibantu sama alat berat beserta armada dari dinas kebersihan khususnya UPTD Wilayah IX Kecamatan Sepatan, saya selalu berkolaborasi, juga tanggung jawab atas penumpukan sisa pengolahan sampah yang sekarang dibuang residunya ke TPA jati waringin. " jelas Neman
Lebih lanjut, Neman menyampaikan bahwa tenaga kerja yang bekerja disini sebagai orang kampung sini dan rekanan yang menganggur yang mau ikut bekerja demi kebutuhan hidup, walaupun kerjanya kotor dan bau mereka tetap menikmati hasil nya halal dan berkah untuk keluarga, isteri dan anak " DARI PADA JADI SAMPAH MASYARAKAT LEBIH BAIK NYUTIL SAMPAH" pungkasnya.(Red )