Peningkatan Efisiensi Pelayanan SIP Bagi Tenaga Medis Dan Tenaga Kesehatan

KabupatenTangerang,infoharianonline.com - Kabar Gembira bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan di Kabupaten Tangerang, terhitung mulai tanggal 2 Desember 2024, Penerbitan Surat Izin Praktek bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan di Kabupaten Tangerang, Semakin mudah,Rabu (04/12/2024)


Pengembangan SIPINTER dalam rangka peningkatan efisiensi pelayanan SIP bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, yang pada awalnya secara terpisah dengan didahului melalui Proses Penerbitan Surat Keterangan Praktek oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang melalui Input data pemohon (sesuai kebutuhan data penerbitan Surat Keterangan) dan mengupload persyaratan Surat Keterangan pada Link Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dan selanjutnya Login pada Aplikasi SIPINTER dengan melakukan Input data (sesuai kebutuhan data penerbitan SIP) dan mengupload persyaratan SIP (diantaranya Surat Keterangan) pada SIPINTER. Saat ini semakin dipermudah dengan melakukan 1 (satu) kali Input data pemohon (sesuai kebutuhan Surat Keterangan & SIP) dan mengupload persyaratan hanya pada aplikasi SIPINTER. Selanjutnya secara tersistem dan verifikasi berjenjang oleh DPMPTSP Kabupaten Tangerang, akan terbit Surat Izin Praktek bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan sesuai dengan permohonan yang diajukan dan setelah itu dapat langsung di unduh melalui akun aplikasi SIPINTER milik Pemohon.

Posting Komentar

infoharianonline@gmail.com

Lebih baru Lebih lama