Presiden Prabowo Setujui Marsinah Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional di Hari Buruh 2025


infoharianonline.com - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara tegas menyatakan dukungannya agar Marsinah—aktivis buruh asal Nganjuk, Jawa Timur—dianugerahi gelar Pahlawan Nasional. Dukungan tersebut disampaikan di hadapan sekitar 200 ribu buruh yang menghadiri perayaan tahunan ini.

“Saya setuju usulan tokoh-tokoh buruh untuk mengangkat pejuang buruh Marsinah sebagai Pahlawan Nasional,” ujar Presiden Prabowo, yang disambut dengan tepuk tangan meriah dari para peserta aksi.

Marsinah merupakan karyawan PT Catur Putra Surya (CPS), sebuah pabrik arloji di Sidoarjo. Ia dikenal karena keberaniannya memperjuangkan hak-hak buruh sebelum akhirnya ditemukan tewas secara mengenaskan pada 8 Mei 1993. Kasus pembunuhan Marsinah hingga kini masih menjadi simbol perjuangan keadilan bagi pekerja di Indonesia.

Selain menyatakan persetujuan atas usulan pengangkatan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional, Presiden Prabowo juga menyampaikan sejumlah komitmen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan buruh, antara lain:

- Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh

- Percepatan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

- Penghapusan sistem kerja kontrak yang merugikan buruh

- Persetujuan terhadap RUU Pekerja Nelayan

- Revisi undang-undang ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada buruh

- Pembentukan Satgas PHK untuk mencegah pemutusan hubungan kerja sepihak.

Marsinah lahir di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada 10 April 1969. Sejak muda, ia dikenal sebagai sosok mandiri, cerdas, dan memiliki semangat belajar tinggi. Setelah menamatkan SMA, ia bekerja di PT CPS dan aktif memperjuangkan hak-hak buruh.

Pada awal Mei 1993, Marsinah menjadi bagian dari pemogokan massal yang menuntut perbaikan kondisi kerja dan upah yang layak. Aksinya menyebabkan 13 buruh dipecat secara paksa oleh aparat di Kodim 0816 Sidoarjo. Marsinah menunjukkan solidaritas dan keberanian luar biasa dengan membela rekan-rekannya.

Tragisnya, pada 8 Mei 1993, Marsinah ditemukan dalam kondisi tewas mengenaskan. Luka-luka di tubuhnya menunjukkan adanya tindak penyiksaan. Meski sempat ada penangkapan dan proses hukum, kasus pembunuhan Marsinah hingga kini masih belum tuntas dan menyisakan banyak tanda tanya.

Marsinah menjadi simbol perjuangan buruh yang gigih menuntut keadilan. Aksi-aksinya meliputi:

- Menuntut kenaikan upah sesuai ketentuan Menteri Tenaga Kerja.

- Memperjuangkan hak cuti haid dan cuti hamil.

- Menuntut pemberian THR dan jaminan sosial buruh.

- Menolak intimidasi dan pemecatan sepihak pasca pemogokan.

- Meminta pembubaran unit kerja SPSI di perusahaannya.

Dukungan Presiden Prabowo terhadap pengangkatan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional menjadi momentum penting dalam sejarah gerakan buruh di Indonesia. Langkah ini tak hanya menjadi bentuk penghormatan kepada Marsinah, tetapi juga pengakuan terhadap perjuangan seluruh buruh yang memperjuangkan hak dan keadilan sosial.

Posting Komentar

0 Komentar