Masa Jabatan Diperpanjang, Kades Kayu Bongkok Gelar Tasyakuran Dan Doa Bersama


Kabupaten Tangerang, infoharianonline. com - Kepala Desa (Kades) kayu bongkok Kecamatan Sepatan. H. Hamdani gelar acara tasyakuran atas pengesahan perpanjangan masa jabatan kepala desa, acara yang dikemas dengan kegiatan doa bersama dan haul kedua orang tuanya, di laksanakan dirumah Kepala Desa pada hari Sabtu,(29/06/2024).malam.



Hadir dalam acara tersebut perwakilan dari Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Sepatan, Kepala Desa, Sekertaris Desa,berserta apartur desa Ketua RT/RW,Kepala Dusun,tokoh agama, tokoh masyarakat dan masyarakat desa setempat untuk mengikuti acara tersebut.

 


Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) ini merupakan amanat dari undang-undang (UU) No 3 tahun 2024 yang merupakan hasil perubahan UU No 6 Tahun 2014 tentang desa.Kepala Desa (Kades) yang sebelumnya memiliki masa jabatan 6 tahun mendapatkan perpanjangan menjadi 8 tahun.



Secara normatif jabatan Kepala Desa (Kades) sebelumnya hanya 6 tahun dan itu hanya diperbolehkan 3 periode masa jabatan. "Namun setelah berlakunya UU Nomor 3 Tahun 2024 pada Tanggal 25 April 2024, masa jabatan Kepala Desa (Kades) diperpanjang menjadi 8 tahun



Kepala Desa Kayu Bongkok H. Hamdani dalam acara tersebut mengatakan dengan ditambahnya perpanjangan masa jabatan dua tahun. Patut bersyukur kehadirat Allah SWT. dengan ada perpanjangan waktu dua tahun pengabdian para perangkat desa dan kepala desa akan lebih meningkatkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.



H. Hamdani, bersyukur Desa Kayu Bongkok, masuk dalam masa perpanjangan jabatan dua tahun yang tadinya 6 tahun masa jabatan kepala desa, kini diperpanjang dua tahun jadi 8 tahun masa jabatan kepala desa. 



H. Hamdani, berharap kepada Kepala Desa (Kades) se - Kecamatan Sepatan. bahwa dengan tambahan dua tahun masa periode bisa amanah, dan bisa menjalankan setiap program kegiatan sebagaimana yang dialokasikan pada anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDesa) setiap tahunnya,"harapan H. Hamdani. 



" Tentunya juga bisa mensejahterakan masyarakat melalui program - program pemberdayaan dan pembinaan pendapatan serta pembangunan untuk desa," ujarnya. 



"Semoga pelayanan birokrasi akan lebih baik lagi untuk masyarakat Desa Kayu Bongkok sehingga akan menjadi nilai ladang ibadah bagi kepala desa, perangkat desa, PKK dan BPD serta unsur birokrasi pemerintahan desa," pungkasnya. 

Posting Komentar

infoharianonline@gmail.com

Lebih baru Lebih lama