Kabupaten Tangerang,infoharianonline.com -DPMD Kabupaten Tangerang bersama Kasie Pemerintahan Desa (Pemdes) Melaksanakan Kegiatan Monitoring Indeks Desa Membangun (IDM) yang berlangsung di Aula Kantor Desa Pondok Jaya, Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang.Jum'at (12/07/2024).
Kegiatan Monitoring Kegiatan Indeks Desa Membangun (IDM) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMD) dihadiri, Perwakilan Kecamatan Sepatan diwakili oleh Kasie Binwas, Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa (PD) Kecamatan Sepatan dan perwakilan dari desa yang berada di wilayah Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang.
Pada kegiatan monitoring Indeks Desa Membangun (IDM), tersebut dalam rangka memberikan informasi dari setiap desa yang berada di wilayah Kecamatan Sepatan baik dari status desa itu sendiri, apakah menjadi desa mandiri dan maju, sekaligus memberikan informasi serta memantau secara langsung perpanjangan masa jabatan kepala desa berdasarkan undang - undang nomer 3 tahun 2024.
Menurut Awaludin selaku pendamping lokal desa (PLD) saat dikonfirmasi mengatakan dengan masa perpanjangan jabatan Kepala Desa tersebut, perlu ada yang diselesaikan oleh perangkat desa berhubungan dengan RPJMDes dengan perpanjangan dua tahun tersebut " kata Awaludin.
Maka dari itu peran aktif pendamping desa sangat di harapkan dalam mendampingi kegiatan desa seperti (Musdes) dalam merekap semua rencana pembangunan desa tambahan selama dua tahun itu.
Ia juga menambahkan bahwa Indeks Desa Membangun (IDM) sebagai salah satu acuan dalam pengganggaran APBDes tahun 2025, sehingga pendamping harus mengikuti guna mengetahui status desa." jelasnya.
Alhamdulilah tahun ini untuk semua desa yang berada di wilayah Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang berstatus desa maju sesuai kegiatan monitoring (IDM) hari ini." pungkasnya.
Tags
Berita Desa