Kegiatan Evaluasi SPJ Dana Desa Tahap 1 Tahun 2024 Desa Kayu Bongkok Kecamatan Sepatan



KabupatenTangerang,infoharianonline.com -Pemerintahan Desa Kayu Bongkok Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan MONEV (Monitoring dan Evaluasi) SPJ Dana Desa Tahap 1 Tahun 2024 yang dilaksanakan di Kantor Kepala Desa Kayu Bongkok pada hari Kamis (01/08/2024).


Kegiatan yang dimulai Pukul 09.00  hingga selesai dihadiri oleh Tim Monev Binwas Kecamatan Sepatan, TAPM Kabupaten Tangerang,(PD) Kecamatan Sepatan,(PLD) Pendamping Lokal Desa, Bapak Kepala Desa Kayu Bongkok, Sekdes, berserta Kasi Pemerintahan, Kasi Kesejahteraan, Kasi Pelayanan, Kaur TU dan Umum, Kaur Keuangan, Kaur Perencanaan Desa Kayu Bongkok.


Menurut Kepala Desa Kayu Bongkok H.Hamdani saat di konfirmasi mengatakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) adalah proses untuk mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan, program, atau proyek guna memastikan bahwa tujuan dan hasil yang diharapkan tercapai. SPJ (Surat Pertanggungjawaban) adalah dokumen yang berisi laporan keuangan dan pertanggung jawaban penggunaan dana dalam sebuah kegiatan atau proyek.


Lebih lanjut, Kades H.Hamdani juga menjelaskan  tujuan dari monitoring dan evaluasi SPJ adalah untuk memastikan akuntabilitas penggunaan dana desa mendeteksi kekurangan, ketidaksesuaian, mengidentifikasi peluang perbaikan di masa yang akan datang." jelas H.Hamdani Selaku Kepala Desa Kayu Bongkok.


Sementara itu, (PLD) Pendamping Lokal Desa Kayu Bongkok, Awaludin menjelaskan bahwa konteks monitoring dan evaluasi SPJ, merupakan bentuk  langkah-langkah yang umum dilakukan Monitoring proses pengawasan yang berkelanjutan terhadap pelaksanaan SPJ dan kegiatan terkait seperti pengumpulan data, pencatatan data, verifikasi data, pemantauan dalam setiap pelaksanaan kegiatan." jelas Awaludin Pendamping Lokal Desa Kayu Bongkok.


Kegiatan evaluasi SPJ (Surat Pertanggung Jawaban) yang dilaksanakan pada hari ini Kamis (01/08/2024) di Kantor Desa Kayu Bongkok di dampingi oleh Tim Monev Binwas Kecamatan Sepatan, TAPM Kabupaten Tangerang, PD Kecamatan Sepatan,PLD Pendamping Lokal Desa, berserta Kepala Desa, Sekdes, Kasi Pemerintahan, Kasi Kesejahteraan, Kasi Pelayanan, Kaur TU dan Umum, Kaur Keuangan, Kaur Perencanaan Desa secara bersama melakukan Evaluasi Analisis Keuangan, Evaluasi Kualitatif, Evaluasi Perbandingan Target dan perbandingan dengan target."ujar Awaludin selaku Pendamping Lokal Desa Kayu Bongkok.


Lebih lanjut, Awaludin menambahkan dalam kegiatan Evaluasi SPJ tahap 1 Tahun 2024 berharap untuk merujuk pada pedoman atau prosedur yang telah ditetapkan oleh lembaga terkait untuk mendapatkan informasi yang lebih spesifik mengenai langkah-langkah yang harus diikuti dalam melakukan monitoring dan evaluasi SPJ. Kegiatan monev SPJ dilaksanakan dengan lancar tanpa ada halangan suatuapapun. " pungkas.

Posting Komentar

infoharianonline@gmail.com

Lebih baru Lebih lama