Anggota Linmas Desa Sarakan Hadir Pada Kegiatan Musrenbangdes Tahun 2024,Ajak Masyarakat Jaga Sitkamtibmas



Kabupaten Tangerang,infoharianonline.com - Pada hari Kamis, 05 September 2024, pukul 08.00 WIB, Bertempat di Aula Kantor Desa Sarakan,Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2024 yang membahas penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun 2025 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDES) Tahun 2026.




Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Desa Sarakan Kecamatan Sepatan dan dihadiri oleh camat Sepatan H.Abudin, SIP, MM,Kepala Desa berserta aparatur desa, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dapil 3 dari Fraksi PAN (Ma'mun Murod) dan Anggota DPRD Provinsi Banten Periode 2024 - 2029 dari Fraksi PKB (Syrifudin Salwa,SE) Pendamping Desa Kecamatan Pendamping Lokal Desa, Bhabinkamtibnas Babinsa, BPD Ketua RT / RW, Kepala Dusun, TP PKK, Linmas, LPM, Kader Posyandu serta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama serta perwakilan masyarakat setempat.




Kemudian dilanjutkan sambutan-sambutan oleh beberapa pihak diantaranya, Kepala Desa, Camat Sepatan, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari fraksi PAN Dapil 3 dan Anggota DPRD Provinsi dari fraksi PKB,Ketua BPD, Pendamping Desa Kecamatan Sepatan.



Dalam acara tersebut, anggota Linmas Desa Sarakan Kecamatan Sepatan hadir  memberikan dukungan dan memastikan suasana musyawarah berjalan lancar. Keberadaan Linmas Desa diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pihak desa dan masyarakat dalam upaya perencanaan pembangunan desa yang lebih efektif dan aman.


 

Sementara itu, Sugianto selaku Koordinator Linmas Desa Sarakan Kecamatan Sepatan. saat dikonfirmasi menghimbau untuk warga masyarakat untuk tetap menjaga sitkamtibmas selama Pilkada berlangsung. Ia mengingatkan warga agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu provokatif yang banyak beredar di media sosial terkait pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Tangerang." ucap Sugianto.


 

Ia juga menambahkan untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan informasi bohong/Hoax ataupun juga ujaran kebencian. Pungkas Sugianto.

Posting Komentar

infoharianonline@gmail.com

Lebih baru Lebih lama