Trantib Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang Tertibkan Spanduk Dan Banner Yang Dipasang Tak Sesuai Aturan


KabupatenTangerang,infoharianonline.com -Trantib Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang di pimpin langsung oleh Kasi Trantib H.Jaenudin, melaksanakan penertiban banner, spanduk, dan Baliho kadaluwarsa sudah lewat masa izin yang berada di jalan Protokol Jalan Raya Mauk, Jalan Raya  Cadas dan Raya Paku Haji, Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang,Rabu (19/02/2025)



Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang, H.Jaenudin, mengatakan dalam kegiatan itu pihaknya menertibkan sebanyak 15 spanduk atau  baliho yang kadaluwarsa dan melanggar aturan.



“Penertiban ini juga merupakan bentuk upaya kami Trantib Kecamatan Sepatan dalam mencegah telah terjadi kecelakaan akibat tikungan jalan terhalang oleh spanduk atau baliho sehingga perlu di tertibkan oleh Trantib untuk menjaga kebersihan dan keindahan Wilayah Kecamatan Sepatan” ujar Kasi Trantib Kecamatan Sepatan H.Jaenudin saat di konfirmasi tim oleh tim redaksi infoharianonline.com selesai kegiatan tersebut Rabu (19/02/2025)


Lebih lanjut, Kasi Trantib  H.Jaenudin mengatakan, baliho dan spanduk yang ditertibkan adalah spanduk dan baliho yang sudah lewat masa izin pemasangannya. Tidak hanya itu pihaknya juga menertibkan Banner, Spanduk, dan Pamflet yang sudah rusak namun tidak dicabut oleh pemasangnya."kata H.Jarnudin.



“Sasarannya adalah  spanduk dan banner yang telah usang, rusak, kadaluwarsa (sudah lewat masa izin) serta melanggar aturan,” ucapnya.



Ia menekankan, pentingnya penertiban ini untuk menjaga keindahan dan keteraturan wilayah Kecamatan Sepatan Kegiatan serupa akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa ruang publik tetap tertib dan nyaman. Selain itu, masyarakat diimbau untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan dan ketertiban dengan mematuhi aturan terkait pemasangan media promosi." ujar H.Jaenudin Kasi Trantib Kecamatan Sepatan 



Ia juga menjelaskan bahwa upaya ini mencerminkan komitmen Trantib Kecamatan  Sepatan dan Pemerintah Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertib ,bersih dan indah, dimana kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan." jelasnya (Red) 


  

Posting Komentar

infoharianonline@gmail.com

Lebih baru Lebih lama