Viral Anak 7 Tahun Disiksa Seorang Ibu di Surabaya karena Kehilangan Uang untuk Lebaran



SURABAYA, infoharianonline.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bertindak cepat dalam menangani kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa seorang anak laki-laki berinisial MAN (7 tahun) di kawasan Tanah Merah. Kasus ini viral di media sosial dan langsung mendapat perhatian serius dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya.


Kepala DP3APPKB Kota Surabaya, Ida Widayati, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian langkah responsif, termasuk penjangkauan langsung ke lokasi kejadian serta pendampingan psikologis bagi korban.


“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini dan segera turun tangan untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan serta pemulihan yang diperlukan,” ujar Ida di Surabaya, Minggu 30 Maret 2025 seperti dikutip dari media.


Berdasarkan laporan yang diterima, peristiwa ini terjadi pada Jumat 29 Maret 2025 malam. Korban mengalami kekerasan fisik dari ibunya, Septi Nia Suryana, setelah uang yang disimpannya untuk kebutuhan Lebaran hilang. Dalam keadaan emosi, sang ibu memukul korban dengan sapu dan botol air mineral, serta memaksanya keluar rumah di malam hari. Akibatnya, korban mengalami memar di beberapa bagian tubuh.


Setelah mendapatkan pendampingan dari DP3APPKB, kondisi psikis korban mulai membaik. “Anak tersebut juga sudah mulai menunjukkan kedekatan kembali dengan ibunya dan menyatakan rasa sayang,” jelas Ida.


Langkah-Langkah Pemkot Surabaya dalam Penanganan Kasus KDRT

Untuk mengatasi kasus ini dan mencegah kejadian serupa, Pemkot Surabaya mengambil berbagai langkah konkret, di antaranya:

Pendampingan Psikologis 

– Korban mendapat bimbingan psikologis untuk mengatasi trauma yang dialaminya.

Psikoedukasi untuk Anak dan Ibu 

– Anak diberikan pemahaman agar tidak keluar rumah tanpa izin, sementara ibu diberikan edukasi agar tidak mengulangi tindakan kekerasan.

Koordinasi dengan RT/RW Setempat 

– Pemantauan terhadap kondisi korban dilakukan melalui kerja sama dengan masyarakat sekitar.

Pemberdayaan Ekonomi untuk Ibu Korban

 – Pemkot akan membantu ibu korban dalam mendapatkan bantuan usaha agar bisa bekerja dari rumah sekaligus mengasuh anaknya.


Fasilitas Kesehatan dan Jaminan Sosial – Untuk meringankan beban keluarga, status BPJS korban akan dialihkan dari mandiri ke PBPU dan PB.


Ida Widayati menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini guna memastikan korban mendapat perlindungan optimal. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan jika melihat atau mendengar tindak kekerasan terhadap anak.


“Kami juga mengajak masyarakat agar tidak terburu-buru menyebarkan informasi yang belum terverifikasi di media sosial, demi menghindari kepanikan yang tidak perlu,” tambahnya.


Melalui berbagai langkah dan pendampingan yang dilakukan, Pemkot Surabaya berharap dapat memberikan perlindungan maksimal bagi korban serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Posting Komentar

infoharianonline@gmail.com

Lebih baru Lebih lama