Jokowi Laporkan Kasus Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya: "Agar Semua Jelas dan Gamblang"

Joko Widodo akhirnya melaporkan secara langsung kasus tudingan ijazah palsu yang menyeret namanya ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025. (Foto: Istimewa)


Jakarta,infoharianonline.com - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, akhirnya melaporkan secara langsung kasus tudingan ijazah palsu yang menyeret namanya ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025.

Jokowi tiba di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan pengawalan ketat dan didampingi sejumlah kuasa hukum. Ia memasuki gedung bukan melalui pintu utama, namun langsung menuju ruang pelaporan.

Langkah hukum ini sebelumnya telah dikonfirmasi oleh salah satu kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan. Meski demikian, Yakup belum memberikan rincian terkait laporan, termasuk siapa saja pihak yang dilaporkan oleh Jokowi.

Isu keaslian ijazah Presiden Jokowi terus menjadi sorotan publik. Gugatan terhadap keabsahan ijazah tersebut kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Solo. Sidang perdana telah digelar pada Kamis, 24 April 2025.

Gugatan tersebut terdaftar dalam dua nomor perkara:

- Perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt (terkait ijazah)

- Perkara 96/Pdt.G/2025/PN Skt (terkait mobil Esemka)

Dalam perkara ini, Jokowi tercatat sebagai Tergugat I, disusul KPU Kota Solo (Tergugat II), SMAN 6 Solo (Tergugat III), dan Universitas Gadjah Mada (Tergugat IV).

Sementara itu, empat tokoh yang getol menggugat keaslian ijazah Jokowi juga telah dilaporkan ke kepolisian oleh Relawan Pemuda Patriot Nusantara. Mereka adalah:

- Roy Suryo (mantan Menpora)

- Rismon Sianipar (ahli digital forensik)

- Rizal Fadillah (TPUA)

- dr. Tifauzia Tyassuma

Laporan ini terdaftar di Polres Metro Jakarta Pusat pada 24 April 2025, dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya. Keempatnya dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum terkait tudingan ijazah palsu milik Jokowi.

Dalam keterangannya di Polda Metro Jaya, Jokowi menyebut pelaporan ini dilakukan demi kejelasan hukum.

"Sebetulnya masalah ini ringan, hanya tuduhan ijazah palsu. Tapi perlu dibawa ke ranah hukum agar semua jelas dan gamblang," ujar Jokowi.

Terkait siapa saja yang dilaporkan, Jokowi enggan membeberkannya dan meminta awak media untuk menanyakan langsung kepada tim kuasa hukum.

"Nanti ditanyakan detailnya sama tim kuasa hukum," ucapnya.

Jokowi juga mengungkapkan alasan baru melaporkan saat ini karena sebelumnya masih menjabat sebagai Presiden RI.

"Kan dulu masih menjabat, saya pikir sudah selesai. Tapi ternyata masih berlarut-larut, jadi lebih baik saya sendiri yang datang untuk melaporkan," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa kasus ini merupakan delik aduan, sehingga memang harus dilaporkan langsung oleh dirinya sendiri.

Bersamaan dengan langkah hukum Jokowi, Pengadilan Negeri Solo juga menjadwalkan mediasi terkait gugatan ijazah palsu pada hari yang sama, pukul 10.00 WIB di ruang mediasi PN Solo.

Ketika ditanya apakah polemik ini bermuatan politis, Jokowi menjawab singkat:

"Enggak tahu."

Posting Komentar

0 Komentar