Kota Tangerang infoharianonline.com - Sebuah video pendek yang memperlihatkan aksi brutal sekelompok pria merusak bus Primajasa viral di media sosial. Dalam video yang berdurasi sekitar 30 detik tersebut, terlihat beberapa pria dewasa yang diduga preman atau pengamen jalanan menghentikan bus Primajasa yang tengah membawa penumpang antarkota antarprovinsi (AKAP).
Mereka tampak memukuli kaca depan dan bagian pintu bus menggunakan tongkat, mencoba memecahkannya secara paksa. Tindakan kekerasan tersebut menimbulkan kepanikan di dalam bus. Beberapa penumpang terlihat berteriak dan berlari mencari perlindungan di dalam kendaraan.
Beruntung, pengemudi bus segera mengambil tindakan cepat dengan menancap gas dan menjauh dari lokasi kejadian, sehingga menghindari potensi jatuhnya korban jiwa dalam insiden perusakan tersebut. Video pendek ini dibagikan juga oleh akun ahmadsahroni88.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) saat ini tengah menyelidiki kasus perusakan bus Primajasa yang terjadi di dekat pos polisi Jalan Raya Serang, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis 8 Mei 2025.
“Upaya penyelidikan sedang dilakukan bersama tim gabungan. Mohon doa agar kasus ini segera terungkap,” ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N. Yusuf, Jumat 9 Mei 2025.
Menurut Kompol Arief, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi mata serta sopir bus untuk mengidentifikasi para pelaku perusakan. Namun, hingga kini polisi belum dapat mengungkap secara detail identitas atau motif para pelaku.
“Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap substansi kejadian. Kami terus berupaya mengidentifikasi pelaku serta menggali keterangan lebih lanjut,” tambahnya.
Kompol Arief menegaskan bahwa Polresta Tangerang berkomitmen menuntaskan berbagai bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, termasuk pemerasan, pungutan liar, pengancaman, pengeroyokan, dan perusakan fasilitas umum.
Aksi perusakan terhadap bus AKAP seperti ini tidak hanya membahayakan nyawa penumpang, tetapi juga mengganggu keamanan dan ketertiban umum di jalan raya.