BPJS Kesehatan Permudah Layanan Pasien Kronis dengan Program Rujuk Balik dan Mobile JKN

Pimpinan Klinik Pratama dr. Didik Sulasmono, Diah Fitrianingsih 


infoharianonline.com - BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tidak terkecuali di Kabupaten Banyuwangi dan Situbondo. Salah satunya dilakukan melalui optimalisasi Program Rujuk Balik (PRB) dan pemanfaatan aplikasi Mobile JKN.


Untuk memastikan kedua program ini berjalan efektif di seluruh fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerja sama, BPJS Kesehatan secara rutin melaksanakan monitoring dan evaluasi.


Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi, Titus Sri Hardianto, menjelaskan, untuk mendapatkan program PRB, awalnya peserta JKN menjalani pemeriksaan komprehensif di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).


"Jika diperlukan, peserta akan dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) sesuai indikasi medis," jelasnya, Jumat, 16 Mei 2025.


Setelah kondisi pasien di FKRTL dinyatakan stabil namun masih memerlukan pengobatan lanjutan, dokter spesialis atau sub spesialis akan menerbitkan Surat Keterangan Rujuk Balik (SRB). Titus menyebut, SRB ini berisi informasi lengkap mengenai kondisi pasien dan tata laksana pengobatan yang telah diberikan.


"Sehingga dokter di FKTP memiliki pemahaman yang utuh untuk melanjutkan keberlangsungan pelayanan kesehatan pasien," terangnya.


Dijelaskannya, informasi yang tercantum dalam SRB sangat penting bagi dokter di FKTP agar dapat memahami riwayat penyakit dan rencana pengelolaan pasien yang dirujuk balik. Sehingga kesinambungan pelayanan kesehatan dapat terjamin. Bagi peserta JKN yang akan mengikuti program PRB, menurutnya, harus memperhatikan kondisi kesehatan dan melengkapi administrasi yang dibutuhkan.


"Setelah terdaftar dalam PRB, peserta wajib datang ke FKTP tempatnya terdaftar dengan membawa KTP atau KIS digital dari aplikasi Mobile JKN, SRB dari dokter spesialis atau sub spesialis, resep obat PRB, dan hasil pemeriksaan penunjang,” bebernya.


PRB merupakan layanan kesehatan yang diberikan kepada pasien dengan penyakit kronis yang kondisinya stabil dan masih memerlukan pengobatan serta perawatan lanjutan. Layanan ini dilaksanakan di FKTP atas rekomendasi dokter spesialis atau sub spesialis yang merawat.


Beberapa penyakit kronis yang termasuk dalam PRB antara lain diabetes melitus, hipertensi, penyakit jantung, asma, penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), epilepsi, gangguan kesehatan jiwa kronik, stroke, hingga sindroma lupus eritematosus (SLE).


Sementara itu, Pimpinan Klinik Pratama dr. Didik Sulasmono, Diah Fitrianingsih, mengatakan, peserta PRB akan mendapatkan obat untuk kebutuhan maksimal 30 hari di apotek PRB yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Peserta PRB juga dapat memanfaatkan fitur Telekonsultasi pada aplikasi Mobile JKN untuk berkonsultasi dengan dokter di FKTP tempatnya terdaftar.


“Mengingat mayoritas peserta PRB adalah pasien lanjut usia, kami tidak hanya memberikan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada pasien, tetapi juga kepada keluarga mereka," kata Diah Fitrianingsih.


Dia menyebut, pendampingan keluarga seringkali dibutuhkan selama proses pengobatan. Sehingga menurutnya penting untuk memperluas pemahaman peserta PRB akan disiplin konsumsi obat, regulasi obat, serta bentuk KIE lainnya.


"Kami juga aktif mengenalkan peserta PRB akan pemanfaatan fitur telekonsultasi di Aplikasi Mobile JKN yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan,” jelasnya.


Aplikasi Mobile JKN menawarkan berbagai kemudahan bagi peserta PRB dan seluruh peserta JKN. Aplikasi ini memberikan akses informasi dan layanan administrasi secara mandiri, cepat, dan tanpa perlu datang ke kantor cabang.


Fitur-fitur yang tersedia meliputi informasi program JKN, Kartu Indonesia Sehat (KIS) Digital, pendaftaran layanan (antrean online), perubahan data peserta, konsultasi dokter (telehealth), pengaduan layanan JKN, informasi iuran, riwayat pembayaran, dan berbagai fitur lainnya yang membantu peserta BPJS Kesehatan mendapatkan layanan kesehatan yang dibutuhkan secara efisien dan efektif.

Posting Komentar

infoharianonline@gmail.com

Lebih baru Lebih lama