KabupatenTangerang,infoharianonline.com - Anggota DPRD Provinsi Banten Periode 2024 - 2029 H.Wawan Suhada, S.E.,M.M, dari Fraksi Nasdem Dapil 5 Banten menggelar acara reses masa persidangan Ke II (Dua) Tahun 2024 - 2025 bertempat di Kampung Kayu Bongkok RT 001 RW 001 Desa Kayu Bongkok Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang Kamis (13/02/2025)
Kehadiran Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten periodes 2024 - 2029 dari Fraksi Nasdem, H. Wawan Suhada, S.E.,M.M, disambut antusias oleh warga Desa Kayu Bongkok Kecamatan Sepatan.
Kegiatan Reses Masa Persidangan. ke II (Dua) Tahun 2024 - 2025 Di Desa Kayu Bongkok dihadiri, Kepala Desa, Sekdes, dan unsur perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Ketua RT/RW,.Kepala Dusun, TP PKK, Linmas tokoh agama tokoh masyarakat dan masyarakat setempat.
Dalam acara Reses Masa Persidangan Ke II (Dua) Tahun 2024 - 2025 ini. H.Wawan Suhada, S.E., M.M, Anggota DPRD Provinsi Banten Periode 2024 - 2029 dari Fraksi Nasdem Dapil 5 Banten (Kabupaten Tangerang) berdialog dengan para Ketua RT / RW, Kepala Dusun, ibu - ibu TP PKK, tokoh agama,tokoh masyarakat yang ada di Desa Kayu Bongkok Kecamatan Sepatan, guna menyerap aspirasi dari masyarakat desa.
H.Wawan Suhada, S.E., M.M, Mengatakan reses masa persidangan. ke II (Dua) tahun 2024 - 2025 di Desa Kayu Bongkok dalam rangka tugas dan tanggung jawab Anggota DPRD Banten guna silaturrahmi, sekaligus penjaringan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses.
"Alhamdulillah dalam reses kali ini saya bisa berkunjung bersilaturahmi dengan warga dapil saya untuk menyerap aspirasi masyarakat, serta bisa lebih mendekatkan kami sebagai wakil rakyat dengan masyarakat," ujar H.Wawan Suhada, S.E., M.M,
H.Wawan Suhada, S.E., M.M, menambahkan, bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan warga seperti saran, masukan maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses masa persidangan ini, akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses." jelas H.Wawan Suhada, S.E., M.M,
Dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Banten, untuk mendapatkan tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi Banten selaku pihak ekskutif.
"Selain itu aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan, agar pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat di daerah," pungkasnya.
Sementara itu, H.Hamdani Kepala Desa Kayu Bongkok, mengungkapkan, "Kami mewakili warga masyarakat Desa Kayu Bongkok Kecamatan Sepatan, gembira sekali dan Berterima Kasih Kepada Bapak H.Wawan Suhada, S.E., M.M, yang telah berkenan mendengar aspirasi warga kami.
" Semoga aspirasi warga kami seperti, Usulan pengadaan lahan untuk SDN Kayu Bongkok 4, Usulan pembangunan jembatan arah makam kosambi bedeng, Usulan betonisasi jalan kosambi bedeng arah Pisangan cacere, Usulan bangunan turab batu kali arah makam kosambi bedeng, Usulan batu kali saluran di RT 03/02 Kampung Kosambi, Mudah-mudahan kedepannya bisa terlealisasi," ujarnya.
Lebih lanjut H.Hamdani Kepala Desa Kayu Bongkok, sangat mengapresiasi reses masa persidangan. ke II (Dua) Tahun 2024 - 2025, H.Wawan Suhada, S.E., M.M, Anggota DPRD Provinsi Banten Periode 2024 - 2029 dari Fraksi Nasdem, guna menyerap aspirasi masyarakat khususnya di Desa Kayu Bongkok." ucap H.Hamdani, Kepala Desa Kayu Bongkok.
"H.Hamdani, juga menyampaikan melihat begitu antusiasnya masyarakat, bersama kepala desa yang sangat kompak, semuanya berkolaborasi menyampaikan aspirasi dengan baik pada reses masa persidangan ke II (Dua) Tahun 2024 - 2025 Anggota DPRD Provinsi Banten Periode 2024 - 2029 H.Wawan Suhada, S.E.,M.M, dari Fraksi Nasdem Dapil 5 Banten" tutup (Red).
Semoga Aspirasi Masyarakat Desa Kayu Bongkok dapat Terlealisasikan
BalasHapus