Kabid SDA Dinas PUPR Kabupaten Blitar Ditahan, Terlibat Dugaan Korupsi Dam Kalibentak Rp 4,9 Miliar


BLITAR,infoharianonline.com - Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) Dinas PUPR Kabupaten Blitar, berinisial HB alias BS, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar, Kamis malam, 24 April 2025. Penahanan dilakukan setelah HB menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Dam Kalibentak senilai Rp 4,9 miliar.


HB sebelumnya telah tiga kali mangkir dari panggilan Kejari sebagai saksi. Akhirnya, pada Rabu, 23 April 2025, ia resmi ditetapkan sebagai tersangka. Keesokan harinya, Kamis (24/4), ia memenuhi panggilan pemeriksaan di Kantor Kejari Blitar sejak pukul 10.00 WIB hingga 19.30 WIB.


Setelah menjalani pemeriksaan, HB keluar dari ruang penyidikan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink dan tangan diborgol, didampingi kuasa hukumnya. Ia langsung dibawa ke Lapas Kelas IIB Blitar untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan.


“Setelah pemeriksaan, tim penyidik menyimpulkan untuk melakukan penahanan terhadap tersangka di Lapas Kelas II B Blitar,” ujar Plh Kepala Kejari Kabupaten Blitar, Dr. Andrianto Budi Santoso, SH., MH, kepada awak media."


HB diduga memiliki peran penting dalam proyek Dam Kalibentak di Desa Panggungrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, tahun anggaran 2023. Dalam proyek senilai hampir Rp 5 miliar tersebut, HB menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).


“Tersangka berperan sebagai PPTK, sesuai tugas dan fungsinya. Ia turut serta dalam pelaksanaan proyek pembangunan Dam Kalibentak yang saat ini sedang kami dalami karena ada indikasi korupsi,” terang Andrianto."


HB dicecar sebanyak 90 pertanyaan oleh penyidik Pidsus selama pemeriksaan. Meski begitu, pihak Kejari masih belum membeberkan secara rinci sejauh mana keterlibatan HB, karena proses penyidikan masih berlangsung.


“Masih dalam tahap pendalaman. Masih ada kemungkinan tersangka lain. Kami ingin membongkar jaringan secara menyeluruh,” jelasnya."

Posting Komentar

infoharianonline@gmail.com

Lebih baru Lebih lama