![]() |
MM, bandar sabu di Jember sembunyikan sabu dalam boneka beruang (Foto: Dokumentasi Satreskoba Polres Jember) |
JEMBER, infoharianonline.com - Satresnarkoba Polres Jember mengungkap fakta baru dalam kasus sabu dalam sebuah boneka beruang. Diduga kuat, pemilik haram berinisial MM, warga Desa Wonosari, Kecamatan Puger merupakan bandar jaringan mantan narapidana kasus narkoba.
KBO Satreskoba Polres Jember, Ipda Enol Wibisono mengatakan MM ditangkap dalam sebuah penggerebekan di rumah nya pada tanggal 25 Maret 2025 lalu. Proses penangkapan berlangsung dramatis, setelah MM kabur dan bersembunyi di kandang ayam.
Setelah melakukan penggeledahan, polisi menemukan sebuah kardus berisi baju dan boneka. Sejak melihat bekas jahitan yang kurang rapi, polisi curiga MM menyimpan sesuatu di dalam boneka beruang berwarna coklat itu.
Selanjutnya, polisi membongkar boneka tersebut dan menemukan sejumlah klip plastik berisi sabu. Setelah ditimbang, sabu yang berada di dalam boneka beruang itu sebanyak 11 gram.
“Kami melakukan pembongkaran boneka dan menemukan sabu dengan berat yang cukup besar, 11 gram. Selanjutnya barang bukti dan tersangka dibawa ke Polres Jember,” katanya dikonfirmasi, Kamis, 24 April 2025.
Saat diinterogasi, MM mengaku baru satu bulan berbisnis sabu di Jember. MM sengaja menyembunyikan sabu itu dalam sebuah boneka untuk mengelabui petugas.
Sesuai rencana, sabu seberat 11 gram itu akan dikirim ke luar Provinsi Jawa Timur. Sabu, tersebut diperoleh dari para bandar yang merupakan residivis kasus narkoba.
Tak hanya residivis di dalam Indonesia tetapi mantan napi narkoba yang berada di Malaysia.
“Tersangka memiliki jaringan dengan anggota para mantan napi kasus narkoba yang tersebar di Indonesia dan Malaysia,” tambahnya.
Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 114 dan 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Tersangka terancam maksimal penjara seumur hidup.
“Tersangka merupakan bandar sebagaimana telah melanggar pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009. Saat ini masih terus kita kembangkan,” pungkasnya.